Teologi
Feminisme Dalam Pemikiran
Romary Radford Fiorenza dan Elizabeth
Schüssler Fiorenza
Abstract
The
strong patriarchal culture by the church has been formulated into dogma (church
teaching) practiced in church life for centuries which gave birth to
androcentric concepts that have an impact on differentiating women both in the
nature of discrimination, gender injustice, subordination, and marginalization
both equal rights, freedoms, dignity and degrees. This is what gave birth to
liberation theology with the concept of feminist theology to elevate the dignity
of women as equal creations of one creator. Understandings of equal rights and
gender are often biased so that gender is often interpreted as a mapping of
duties and responsibilities based on sex. The creation of stereotypes against
women creates that men are superior to women as "the weak". The
feminist movement wants to fight for equal rights, dignity and equality of
women as God-like and like-minded creations.
Keywords:
Patriarchy, Feminism, Liberation, Equality
Abstrak
Kuatnya budaya patriaki oleh
gereja telah dirumuskan menjadi dogma (ajaran gereja) yang dipraktikan dalam
hidup bergereja selama berabad-abad yang melahirkan konsep androsentris yang
berdampak kepada pembedaan terhadap kaum perempuan baik itu bersifat diskriminasi,
ketidak-adilan gender, mengalami disubordinasikan, dan dimarginalisasikan baik
persamaan hak, kebebasan, harkat dan derajat. Hal inilah yang melahirkan
teologi pembebasan dengan konsep teologia feminism untuk mengangkat harkat kaum
perempuan sebagai ciptaan yang sama dari satu pencipta. Pemahaman terhadap
persamaan hak dan gender seringkali bias sehingga gender sering kali diartikan
sebagai pemetaan akan tugas dan tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin.
Terciptanya stereotip terhadap kaum perempuan menciptakan bahwa laki-laki lebih
superior daripada perempuan sebagai “yang lemah”. Gerakan kaum feminisme hendak
memperjuangkan persamaan hak, harkat dan derajat kaum wanita sebagai ciptaan
yang segambar dan serupa dengan Allah.
Kata
Kunci: Patriaki, Feminisme, Pembebasan, Persamaan hak
Pendahuluan
Lahirnya teologi pembebasan terhadap kaum perempuan sebagai
bentuk pembelaan dan refleksi kebenaran Alkitab secara teologis hendak
mengukuhkan bahwa kaum feminisme mengalami diskriminasi, dimarginalkan secara
paksa, dampak dan pengaruh kuat terhadap paham androsentrik dan budaya patriaki
menciptakan dan melahirkan gerakan feminism oleh Romary Radford Fiorenza
dan Elizabeth Schüssler Fiorenza. Keduanya memperjuangakan kaum perempuan yang
terabaikan dan tertindas dengan caranya masing-masing berlandaskan Alkitab
sebagai sumber peneguhan sebagai landasan teologisnya bahwa Allah turut
menyertakan kaum perempuan sama derajat dan kewajibannya ditengah-tengah karya
bersama.
Berawal dari tuduhan para teolog dengan premis dasar yang
mereka tujukan kepada kaum Yudaisme dan kelompok Kristen yang menganut paham
agama-agama sexis (sexist religions).
Kepercayaan Yudaisme disebut juga sebagai agama Abrahamik yang menganut
monotheistik. Konsep bahwa Allah itu berjenis kelamin laki-laki bukanlah sebagai
maksud alegori atau dapat secara figuratif dibayangkan dalam istilah laki-laki
namun konsep itu telah terbentuk dan dikukuhkan secara bersama menjadi premis
dasar dari pemahaman secara biblika. Pada pandangan lainnya, bahwa laki-laki
mendapat tempat teratas sebagai penguasa sentral dan tunggal yang berkenaan
dengan masalah gender.
Problem kedudukan dan prioritas gender dan problem dari dampak
paham patriakal telah memicu lahirnya pemikiran paham feminism yang dipengaruhi
oleh sebuah paham patriakal dengan konsep Allah sebagai laki-laki dan tradisi kepemimpinan
laki-laki telah melegitimasi superioritas laki-laki di keluarga dan masyarakat.
Konsep pemahaman agama sexis disinyalir telah mengalami pengaruh paham dualism
(teori nature dan teori nurture). Sehingga konsep penerimaan secara teologis
terhadap laki-laki dan perempuan mendapat pengaruh patriakal yang sangat kuat. Patriarkatisme,
berasal dari kata patriarkat. Patriarki berasal dari kata patriarkat yang
berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal,
sentral, dan segala-galanya.
Istilah patriaki itu sendiri dalam bahasa Yunani; pater yang artinya
bapak dan arche artinya asal mula, kuasa untuk memerintah atau otoritas;
yang artinya sebuah ideologi yang menekankan bentuk organisasi sosial dan
dominasi kekuasaan di tangan laki-laki. Sedangkan kata androisme, berasal dari
kata andros (Yunani aner artinya manusia laki-laki) yang artinya
ideologi yang mengokohkan bahwa pola-pola pikiran dan tindakan yang kental
dengan karakteristik kekuasaan laki-laki yang menjadi standar norma bagi
semuanya.
Pemahaman terhadap persamaan hak dan gender seringkali bias
sehingga gender sering kali diartikan sebagai pemetaan akan tugas dan tanggung
jawab berdasarkan jenis kelamin. Padahal tidaklah demikian, seks adalah istilah
biologis atau jenis kelamin sedangkan gender adalah istilah sosial atau
konstruksi sosial yang mengasosiasikan perempuan dengan realitas alam dan
materi sebagai hal yang dioposisikan dari laki-laki dalam realitas budaya atau
intelektual dan roh.
Sempitnya ruang keterlibatan perempuan akibat dampak steriotipe
itu menyebabkan perempuan mengalami ketidakadilan di dunia pekerjaan atau
profesi dimana perempuan mendapatkan upah yang lebih rendah dibandingkan
laki-laki sebagaimana yang diaturkan kebijakan negara dalam keputusan “Panca
Dharma Wanita” yang mengatakan bahwa perempuan mengakibatkan pengupahan yang
lebih rendah itu disebabkan karena perempuan adalah “pencari nafkah sampingan”
saja. Panca Dharma Wanita bahkan menyatakan bahwa perempuan baik-baik adalah
perempuan yang menikah dan melahirkan anak. Tidak hanya steriotip yang membatasi ruang
geraknya, budaya berbicara atau berbahasa kaum perempuan juga “diserang”, oleh
steriotipe yang diberikan terhadap perempuan. Hal ini dapat kita lihat
sebagaimana yang ditunjukkan dalam pepatah Cina yang mengatakan : “perempuan
itu baik untuk dilihat bukan untuk didengarkan”. Perempuan sering dianggap “cerewet” dan
banyak bicara terlebih di situasi informal namun dianggap pasif dan tidak dapat
mampu memberikan sumbangsih dalam berpendapat dalam situasi formal. Perempuan
sering dianggap sebagai obyek yang hanya untuk dinikmati dan dipandang. Semakin
terbukanya pintu pendidikan di Indonesia bagi kaum perempuan tidak serta merta
memerdekakan perempuan dari kebijakan yang bersifat bias gender.
Teori
Peran
laki-laki dan peran perempuan dipengaruhi oleh teori yang disebut nature dan
nurture. Di mana peran laki-laki lebih tinggi derajatnya baik secara biologis
dan hak dari pada perempuan. Paham feminisme lebih menekankan bukan kepada
perbedaan biologis dan kodratnya melainkan kepada sosio kultural yang
disebabkan oleh lahirnya pertentangan terhadap paham patriakal dari konsep yang
dikukuhkan oleh gereja selama berabad-abad sehingga tercipta stereotip terhadap
perbedaan gender dan persamaan hak terhadap kaum perempuan.
Penyimpangan penerimaan persepsi, penindasan, diskriminasi,
pelecehan kepada kaum perempuan melahirkan teologi pembebasan yang terlahir
dari perjuangan pada gereja di Amerika Latin. Lahirnya teologi pembebasan juga
berbicara tentang persamaan hak sebagai ciptaan dari karya satu pencipta yang
sama. Alkitab yang mendasari keyakinan setiap umat Kristen
bahwa Allah menciptakan manusia, baik laki-laki atau pun perempuan adalah
ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah. Pernyataan ini menegaskan
laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda secara biologis namun memiliki
atribut-atribut dan kekuatan ilahi yang sama.[9]
Metode
Metode
yang digunakan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
analisis deskriptif penelitian yang obyek kajiannya menggunakan data pustaka
berupa buku-buku sebagai sumber datanya (library research). Artikel ini
menggunakan “qualitative method with a literature approach” (Wiley &
Sons, 2026;42). Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif dilakukan
secara ilmiah dan bersifat penemuan (Anggito & Setiawan, 2018;8) serta
dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. Untuk mendukung keakuratan
penelitian ini, peneliti melakukan studi riset terhadap beberapa literatur
seperti Alkitab, artikel, dan buku-buku (sebagai sumber primer) yang memiliki
keterkaitan terhadap upaya yang sedang dilakukan. Serta didukung oleh sumber
literatur lain seperti buah pemikiran beberapa orang yang menurut penulis
bermanfaat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan referensi dalam
penelitian yang sedang dilakukan sebagai sumber sekunder.
Pembahasan
Sejak tahun 1970-an hingga sekarang, diskursus teologi
feminis berkembang dan menjadi perdebatan serta perbincangan secara teologis
yang hangat di kalangan sekolah-sekolah teologi dan gereja-gereja
(Protestan) di Indonesia.
Ada kesamaan di antara konsep feminis yang berbeda-beda,
yaitu keyakinan fundamental “bahwa perempuan adalah manusia sepenuhnya dan
harus diperlakukan demikian”.
Ada
banyak konsep yang beragam terhadap pemahaman teologi feminisme baik dari
sistematika dan biblika yang pada kondisinya bahwa gereja sejak berabad-abad
telah menanamkan paham patriakal sehingga premis dasar tersebut telah tertanam
dalam pemahaman pengertian telogis. Dalam
kasus konsep feminisme adalah merupakan bagian dari teologia pembebasan, dimana
persamaan hak dan kedudukan sebagai manusia yang segambar dan serupa dengan
Allah tidak mendapat tempat kedudukan yang sama, demikianpun persamaan derajat
kaum perempuan tidak lebih tinggi derajatnya daripada kaum laki-laki. Elizabeth Schüssler Fiorenza mencentuskan
tafsir Kitab Suci feminis-kritis yang menekankan bahwa Alkitab adalah buku iman
yang harus senantiasa direfleksikan dengan situasi aktual dan bukan
sebagai tulisan yang membeku.
Teologi
feminisme adalah merupakan bagian dari teologia pembebasan. Visi utama dari
lahirnya konsep feminisme adalah pembebasan terhadap kemanusiaan yang
universal. Teologia feminisme menolak dengan tegas Tindakan dan perilaku yang
bersifat diskriminasi: rasisme, seksisme menggolongkan orang dan membuat perbedaan
berdasarkan karakteristik fisik.
Kaum feminisme menghargai dengan menerima konsep teologis terhadap ketuhanan
Yesus Kristus sebagai laki-laki, terlahir sebagai anak tukang kayu, namun akan
menjadi bertentangan bila unsur seksis kelaki-lakian dijadikan prinsip
universal yang menyangkut penentuan unsur keselamatan. Penolakan terhadap paham
kelaki-lakian yang melekat sebagai jenis kelamin atas Allah seakan mendominasi
dan berpengaruh besar terhadap paradigma ada yang lebih rendah dan tinggi. Karena Yesus laki-laki, maka itu dijadikan
prinsip universal atau paradigma untuk menilai apa artinya menjadi manusia. Itu
berarti, bahwa laki-laki lebih dekat pada ideal kemanusiaan jika dibandingkan
dengan perempuan.
Gerakan paham feminisme adalah merupakan gerakan penolakan
sekaligus terhadap subordinasi gender serta diskriminasi
terhadap kaum perempuan yang sudah terjadi selama berabad-abad dan gereja tidak
memberi dan bahkan pembelaan terhadap umat-Nya yang juga merupakan bagian dari
satu penciptaan, Allah yang Maha Agung itu. Gerakan feminism terlahir sebagai
dampak dari praktik diskriminasi, perendahan martabat dan stratifikasi status
sosial yang tidak manusiawi terhadap kaum perempuan pada abad pertengahan.
Sehingga lahirlah perjuangan gerakan feminisme ini yang sangat menekan pada
tiga isu utama yaitu: penindasan, patriarki dan perjuangan kesetaraan hak.
Perspektif
bahwa perempuan juga terlibat dalam kesederajatan sosial dan persamaan hak
sebagai satu dalam penciptaan selain laki-laki. Perempuan seringkali dianggap
lemah, tidak berdaya, bahkan dianggap sebagai obyek pemuas nafsu seks bagi kaum
laki-laki, pembatasan pada hal-hal tertentu hanya dikategorikan sebagai mahluk
lemah. Hal tersebut membuat kaum ini memegang pernyataan Paulus dalam Galatia 3:28 “bahwa
dalam hal ini tidak ada lagi orang Yahudi atau Yunani, budak atau orang bebas,
laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus
Yesus.” Kaum ini berusaha untuk menemukan
suara dan karya perempuan di dalam teks-teks yang ditulis oleh perempuan dan
membaca berbagai teks tentang perempuan yang ditulis oleh laki-laki.
Situasi bias gender merupakan salah satu situasi
yang mewarnai tulisan-tulisan Perjanjian Baru khususnya tulisan Rasul Paulus.
Kondisi bias gender itu sendiri tidak terlepas dari negatifnya pemikiran Yunani
kuno terhadap perempuan dari tokoh Yunani seperti Plato yang menyatakan adalah
suatu kemalangan bagi manusia bila terlahir sebagai perempuan sedangkan
Aristoteles menyatakan perempuan adalah “jantan yang tidak sempurna”.
Pandangan revolusioner Paulus
jelas dinyatakannya dalam Galatia 3:28, karena pandangan ini sangat berbeda
dengan pemahaman masyarakat pada jamannya yang menempatkan kaum laki-laki
sebagai kaum yang lebih unggul. Paulus meyakini “di dalam Kristus” laki-laki
dan perempuan memiliki derajat yang sama. Namun ketika konsep ini hendak
diimplementasikan dalam kehidupan terjadilah gesekan dimana ada perempuan yang
bertindak di luar batas, maksudnya menyalahgunakan kebebasan mereka. Oleh
karena itu Paulus juga perlu mengatur agar kesopanan dan keteraturan dalam
jemaat tetap terjaga, khususnya dalam ibadah.[14]
Berangkat dari kisah penciptaan, Paulus meyakini bahwa manusia pertama,
laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar Allah dan mereka saling
melengkapi dan membutuhkan. Kejatuhan ke dalam dosa membuat laki-laki
mendominasi perempuan dan dalam keadaan demikian keduanya memerlukan
keselamatan dan mereka menerima keselamatan dalam cara yang sama yaitu dalam
Kristus, sehingga dengan di dalam Kristus akibat-akibat kejatuhan dosa itu
dihapuskan sehingga laki-laki dan perempuan dikembalikan kepada keadaan
sebelumnya yaitu menjadi sama kedudukannya.
Dalam pemahaman Yahudi juga ditemukan dua kutub
pemikiran perempuan yang saling berbeda, di satu sisi perempuan dipuji namun di
pihak lain perempuan ditempatkan di posisi yang inferior. Perempuan dipuji
lebih berharga dari pada permata, keuntungan (Ams. 31:10-12) namun juga
digambarkan perempuan lebih pahit dari pada maut (Ams. 7:26). Dalam Talmud perempuan
digambarkan sebagai “tamak, tukang menguping, malas dan pencemburu” namun di
bagian lain disebut sebagai “mulia, sumber segala berkat dan kebaikan”; di satu
bagian disebut sebagai “tidak serius, tidak dapat dipercaya” namun di sisi lain
perempuan digambarkan sebagai yang “diberkati dengan kekuatan-kekuatan yang
lebih besar dalam memberi penilaian”.[15] Namun tidak sedikit nada yang bersifat sangat
misoginis seperti yang dinyatakan pria Yahudi dalam setiap doa paginya, yang
selalu mengucapkan syukurnya kepada Allah karena dia tidak diciptakan sebagai :
“seorang kafir, seorang budak atau seorang perempuan”. Bahkan lebih miris dalam
hukum perceraian, Hilel menyatakan seorang perempuan dapat diceraikan suaminya
bila perempuan itu mencemarkan makanan suaminya karena terlalu banyak garam,
atau jika isterinya berbicara terlalu banyak bicara dengan laki-laki lain di
tempat tertentu.[16]
Pemahaman tentang teologi feminis adalah teologi yang
didorong untuk melakukan advokasi terhadap kesederajatan (equality) dan
kemitraan (partnership) yang di dalamnya perempuan dan laki-laki mengupayakan
transformasi dan pembebasan harkat dan martabat (dignity) manusia yang masih
tertindas dalam kehidupan gereja dan masyarakat luas.
Budaya patriakhi meski pun memiliki nilai positif
namun budaya yang mendominasi dalam kehidupan masyarakat ini ternyata
memberikan pengaruh yang besar dalam menghadirkan diskriminasi atau bias
gender. Dalam budaya ini ada anggapan bahwa laki-laki memiliki posisi yang
lebih tinggi dibandingkan perempuan. Anggapan ini kemudian diwujudkan dalam
pemberian steriotip atau memberikan cap kepada perempuan sebagai sosok yang
lemah, penakut, bergantung pada laki-laki dan berbagai steriotipe lainnya yang
merugikan perempuan. Perempuan dianggap sebagai makhluk yang dilahirkan hanya
untuk menjadi ibu rumah tangga,
melahirkan, mendidik anak serta
menjaga dapur untuk tetap berasap.[18]
Budaya patriakhi sering menempatkan laki-laki
sebagai yang lebih utama dan menempatkan perempuan sebagai pihak yang
termarginalisasi dalam interaksi sosial baik itu dalam relasi keluarga atau
masyarakat. Budaya hierakhis patriakhal ini juga merasuki kehidupan jemaat
seperti Roma Katolik, melalui hukum gerejawinya menyatakan bahwa bahwa seorang
wanita tidak layak untuk mewakili Kristus terhadap jemaat.[19]
Meskipun pemahaman agama-agama yang ditunjukkan
dalam tulisan kitab sucinya bersifat mendua dalam memandang keberadaan
perbedaan tipe atau jenis kelamin seseorang (gender), terlebih dalam memahami
keberadaan perempuan, namun sangat disayangkan justru pemahaman yang condong
bersifat misoginis[20] (anti
perempuan) yang lebih muncul ke permukaan. Kesustraan Hindu menyatakan
keberadaan perempuan itu digambarkan sebagai pelacur dan orang kudus, pelayan
dan dewi, janda yang dijauhi dan istri yang dipuja. Namun yang lebih condong
muncul di permukaan adalah pemahaman yang bersifat androsentris (laki-laki
sebagai pusat) dan misoginis, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Tulsidas,
seorang penyair Hindu yang berpengaruh pada abad ke-17 menyatakan bahwa
perempuan itu dimasukkan ke dalam satu kelompok dengan ternak, orang tolol,
pelayan, tambur - obyek yang paling baik untuk dipukul.[21] Kecondongan pemahaman yang misoginis pun
kemudian menyebabkan setiap istri harus memuja suaminya (patipuja).
Kesimpulan
PAK sebagai bagian dari dunia pendidikan khususnya
kekristenan, hendaklah memahami keberadaannya sebagai alat Allah yang
membebaskan manusia dari beragam keterkungkungan (kebodohan, kemiskinan) dan
berbagai tindakan diskriminatif tidak terkecuali diskriminasi karena bias
gender. PAK hendaklah mampu memberikan pencerahan dan menguatkan keyakinan bagi
nara didik, warga gereja (jemaat) akan keberadaannya yang sederajat di hadapan
Allah tanpa memandang status sosial, ekonomi, budaya, dan perbedaan jenis kelamin.
Pendidikan Kristen harus mampu membebaskan nara
didik dan warga gerejanya dari hegemoni
patriaki
yang merugikan dan mendisreditkan satu kaum tertentu. Tentu saja untuk dapat
melakukannya para pelayan Tuhan, tenaga pengajar, pendidikan agama khususnya
agama Kristen perlu melakukan pengkajian yang lebih mendalam terhadap tradisi
pemahaman keagamaan yang bersifat androsentris (mengutamakan laki-laki) dan
misoginis (kebencian dari seorang pria terhadap perempuan), sehingga pendidikan
agama itu tidak hanya sekedar mencaplok dan menelan ajaran keagamaan yang
terasa asing baik secara budaya mau pun secara jaman.
Bias gender inilah yang telah lama terpupuk dan
membudaya sehingga terjadinya diskriminasi sosial. Padahal identitas gender
bukan hanya bicara soal fisik, jenis kelamin (seks) dan genetik. Gender
merupakan isu sosial yang tetap hangat dalam kehidupan masyarakat dunia
khususnya Indonesia dan masyarakat yang berada dalam kekuasaan budaya
patriakhal.[24] Tanpa
harus membuang nilai positif budaya patriakhal, kesetaraan gender harus tetap
diperjuangkan oleh setiap pihak baik institusi pemerintahan, gereja tidak
terkecuali juga dunia pendidikan khususnya Pendidikan Agama Kristen.
Identitas gender adalah perasaan
psikologis sebagai laki-laki atau perempuan. Bahkan ada yang mengaitkan dengan maskulin dan
feminin, yang mana keduanya memang berbeda baik secara jenis kelamin (seks),
yang secara umum berbicara secara klasifikasi diartikan lebih kepada
sifat-sifat, kepribadian, perilaku dan penampilan. Bagi kebanyakan orang,
identitas, konsisten dengan jenis kelamin fisik atau genetik mereka. Diagnosis
gangguan gender dysphoria (sebelumnya
disebut gangguan identitas gender) berlaku untuk orang yang mengalami
signifikansi tidak dapat kesusahan pribadi atau gangguan fungsi sebagai akibat
dari konflik antara anatomi mereka jenis kelamin dan identitas gender mereka -
rasa kelelakian atau kewanitaan mereka. Kata dysphoria, dari bahasa Yunani dysphoros,
yang berarti "sulit untuk ditanggung", mengacu pada perasaan
ketidakpuasan atau ketidaknyamanan, yang dalam hal ini melibatkan
ketidaknyamanan dengan jenis kelamin yang ditentukan seseorang.
“Maka Allah menciptakan manusia itu itu menurut gambarNya, menurut gambar
Allah diciptakanNya dia;
laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka” (Kej. 1:27)
Inilah kesaksian Alkitab yang mendasari keyakinan
setiap umat Kristen bahwa Allah menciptakan manusia, baik laki-laki atau pun
perempuan adalah ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah. Pernyataan ini
menegaskan laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda secara biologis namun
memiliki atribut-atribut dan kekuatan ilahi yang sama.[25] Dan tentu saja sebagai ciptaan yang sama-sama
segambar dan serupa dengan Allah, sudah seharusnya dipahami tidak ada perbedaan
harkat, martabat dan derajat di antara keduanya karena baik laki-laki atau
perempuan, adalah sama keberadaannya yaitu sebagai ciptaan yang segambar dan
serupa dengan Allah. Namun ternyata keyakinan ini tidak mampu diimplementasikan
dalam kehidupan nyata karena pada faktanya memang tidak sedikit ketimpangan
perlakuan sosial atau budaya yang terjadi dalam masyarakat dunia umumnya dan
Indonesia khususnya hanya karena adanya perbedaan tipe atau jenis diri manusia
itu atau yang biasa disebut dengan gender (gender berasal dari bahasa latin,
yaitu genus, yang artinya jenis atau tipe. Perbedaan yang dimaksud adalah bukan
perbedaan tipe atau jenis kelamin dan perempuanlah yang paling dominan
diposisikan sebagai inferior dan korban dari ketimpangan dan diskriminasi
perlakuan sosial dan budaya ini. Ini merupakan pemahaman yang keliru. Gender
bukanlah perihal seks atau jenis kelamin. Gender adalah suatu perilaku yang
dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun
budaya.
Ketimpangan ini terjadi dalam berbagai ruang
kehidupan dalam masyarakat, misalnya ruang pekerjaan/profesi, ruang politik,
ruang pekerjaan, tidak terkecuali ruang kehidupan keagamaan, termasuk dalam
kekristenan sendiri. Dalam kerangka
inilah maka sangat diperlukan kajian gender, sebagai usaha pendidikan yang
edukatif dan mendalam yang dilakukan oleh dunia pendidikan, tidak terkecuali
Pendidikan Agama Kristen. Dunia pendidikan khususnya Pendidikan Kristen
hendaklah memberikan sumbangan pemikiran yang mencerahkan dan membantu manusia membebaskan diri (Latin: emansipare =
melepaskan, diartikan emansipasi) dari pandangan, sikap dan perlakuan
diskriminatif hanya karena alasan perbedaan jenis kelamin semata. Dan untuk itu
dunia pendidikan khususnya PAK bersama-sama dengan berbagai institusi
masyarakat harus bergerak dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam keyakinan
fundamental bahwa perempuan adalah manusia sepenuhnya dan harus diperlakukan
demikan.[26]
Tidak sedikit pandangan yang
menganggap Yesus sebagai sosok yang berpihak kepada bias gender. Hal ini
berangkat dari pemanggilan Yesus kepada kedua belas muridnya yang semuanya
adalah laki-laki. Namun sangat jelas ditunjukkan dalam kisah-kisah pelayanan
Yesus bagaimana Yesus bukanlah pelaku atau pendukung bias gender karena dalam
pelayananNya Yesus tidak pernah menolak dan melarang perempuan untuk mengikutiNya, tidak hanya ketika Yesus
mengajar namun para perempuan mengikuti Yesus (Mark. 15:40-41, Luk. 23:49, Mat.
27:55-56, Yoh. 19:25, Luk. 8:1-3) sampai pada saat Yesus disalibkan, bahkan
ketika murid laki-laki mengkhianatiNya (Mark. 14:10, 43-45), ketika murid
laki-laki menyangkal-Nya (Mark. 14:68, 70-71) bahkan ketika murid laki-laki
melarikan diri (Mark. 14:50-52). Kedekatan Yesus terhadap kaum perempuan juga
ditunjukkanNya melalui tindakanNya yang bertentangan dengan praktek dari
masyarakat pada jamanNya (band. Yoh. 4:27 dst). Bahkan Leonard Swidler,
sebagaimana yang dikutip oleh Ruth Schafer, menyatakan bahwa Yesus adalah
seorang feminis (Jesus is a feminist).[27] Yesus tidak menjauhi bahkan memerdekakan
perempuan yang menderita perdarahan selama dua belas tahun, yang karena
perdarahan itu akan selalu dianggap “kotor” oleh pemuka agama dan dikucilkan
dari komunitas keagamaan (Mark. 5:22-34).
Referensi
Alfian
Rokhmansyah, Pengantar Gender dan Feminisme, Garudhawaca,
Yogyakarta:2016.
Adrianus
Sunarko OFM, Kristologi Tinjauan Historis-Sistematik, Obor, Jakarta:2017
Donald
Guthrie, Teologi Perjanjian Baru 3, BPK Gunung Mulia, Jakarta:1995
Elizabeth
A. Johnson, She Who Is: The Mystery of God in Feminist Theological Discourse,
Crossroad, New York:1994. Hal 23-24.
Esther
Kuntjara, Gender, Bahasa dan Kekuasaan, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2003
Gerda Lerner,
The Creation of Patriarchy; Women and History, Oxford Universuty Press,
Melbourne:1986
Jeanne
Becher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2004
Judith
Butler, Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity, Routledge,
New York:2002
Luhut
Hutajulu, Tidak Mungkin Tapi Bisa, Mitra, Medan:2012
Rachel
Muers, Feminism, Genders, and Theology: The Modern Theologians, Malden,
USA: 2005.
Rosemary
Radford Reuther, Liberation Theology: Human Hope Confronts Christian History
and American Power, Paulist Press, New York & Paramus & Toronto:
1972.
Ruth
Schafer, Menggugat Kodrat Mengangkat Harkat, BPK Gunung Mulia,
Jakarta:2014.
https://www.researchgate.net/publication/291830685_Teologi_Feminis_Kristen
https://journal.stt-abdiel.ac.id/JA/article/download/57/41/
https://sttintheos.ac.id/e-journal/index.php/antusias/article/download/87/86
https://katalog.ukdw.ac.id/4076/1/01160043_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf
http://jurnal.sttsati.ac.id/index.php/amreta/article/download/7/7/68
https://ojs.seabs.ac.id/index.php/Veritas/article/view/110
http://e-journal.sttpaulusmedan.ac.id/index.php/sotiria/article/view/46
http://repository.iainponorogo.ac.id/14/1/egalita_1_2_2006.pdf
https://www.academia.edu/49108582/HISTORICAL_ANALYSIS_OF_FEMINISM_IN_A_WORLD_PERSPECTIVE_AND_THE_VIEW_OF_EVANGELICAL_THEOLOGY
https://jurnal.sttmamasa.ac.id/index.php/lk/article/download/1/version/1/8/25
https://ejournal.uksw.edu/waskita/article/view/179/167
https://www.academia.edu/28673222/ICF_Prosiding_Konferensi_Feminisme_pdf