3 Pilar

3 Pilar

Kamis, 04 Mei 2023

 

Teologi Feminisme Dalam Pemikiran

Romary Radford Fiorenza dan Elizabeth Schüssler Fiorenza

 

Abstract

The strong patriarchal culture by the church has been formulated into dogma (church teaching) practiced in church life for centuries which gave birth to androcentric concepts that have an impact on differentiating women both in the nature of discrimination, gender injustice, subordination, and marginalization both equal rights, freedoms, dignity and degrees. This is what gave birth to liberation theology with the concept of feminist theology to elevate the dignity of women as equal creations of one creator. Understandings of equal rights and gender are often biased so that gender is often interpreted as a mapping of duties and responsibilities based on sex. The creation of stereotypes against women creates that men are superior to women as "the weak". The feminist movement wants to fight for equal rights, dignity and equality of women as God-like and like-minded creations.

Keywords: Patriarchy, Feminism, Liberation, Equality

 Abstrak

Kuatnya budaya patriaki oleh gereja telah dirumuskan menjadi dogma (ajaran gereja) yang dipraktikan dalam hidup bergereja selama berabad-abad yang melahirkan konsep androsentris yang berdampak kepada pembedaan terhadap kaum perempuan baik itu bersifat diskriminasi, ketidak-adilan gender, mengalami disubordinasikan, dan dimarginalisasikan baik persamaan hak, kebebasan, harkat dan derajat. Hal inilah yang melahirkan teologi pembebasan dengan konsep teologia feminism untuk mengangkat harkat kaum perempuan sebagai ciptaan yang sama dari satu pencipta. Pemahaman terhadap persamaan hak dan gender seringkali bias sehingga gender sering kali diartikan sebagai pemetaan akan tugas dan tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin. Terciptanya stereotip terhadap kaum perempuan menciptakan bahwa laki-laki lebih superior daripada perempuan sebagai “yang lemah”. Gerakan kaum feminisme hendak memperjuangkan persamaan hak, harkat dan derajat kaum wanita sebagai ciptaan yang segambar  dan serupa dengan Allah.

Kata Kunci: Patriaki, Feminisme, Pembebasan, Persamaan hak

 

Pendahuluan

Lahirnya teologi pembebasan terhadap kaum perempuan sebagai bentuk pembelaan dan refleksi kebenaran Alkitab secara teologis hendak mengukuhkan bahwa kaum feminisme mengalami diskriminasi, dimarginalkan secara paksa, dampak dan pengaruh kuat terhadap paham androsentrik dan budaya  patriaki  menciptakan dan melahirkan gerakan feminism oleh Romary Radford Fiorenza dan Elizabeth Schüssler Fiorenza. Keduanya memperjuangakan kaum perempuan yang terabaikan dan tertindas dengan caranya masing-masing berlandaskan Alkitab sebagai sumber peneguhan sebagai landasan teologisnya bahwa Allah turut menyertakan kaum perempuan sama derajat dan kewajibannya ditengah-tengah karya bersama.

Berawal dari tuduhan para teolog dengan premis dasar yang mereka tujukan kepada kaum Yudaisme dan kelompok Kristen yang menganut paham agama-agama sexis (sexist religions).[1] Kepercayaan Yudaisme disebut juga sebagai agama Abrahamik yang menganut monotheistik. Konsep bahwa Allah itu berjenis kelamin laki-laki bukanlah sebagai maksud alegori atau dapat secara figuratif dibayangkan dalam istilah laki-laki namun konsep itu telah terbentuk dan dikukuhkan secara bersama menjadi premis dasar dari pemahaman secara biblika. Pada pandangan lainnya, bahwa laki-laki mendapat tempat teratas sebagai penguasa sentral dan tunggal yang berkenaan dengan masalah gender.[2]

Problem kedudukan dan prioritas gender dan problem dari dampak paham patriakal telah memicu lahirnya pemikiran paham feminism yang dipengaruhi oleh sebuah paham patriakal dengan konsep Allah sebagai laki-laki dan tradisi kepemimpinan laki-laki telah melegitimasi superioritas laki-laki di keluarga dan masyarakat. Konsep pemahaman agama sexis disinyalir telah mengalami pengaruh paham dualism[3] (teori nature dan teori nurture). Sehingga konsep penerimaan secara teologis terhadap laki-laki dan perempuan mendapat pengaruh patriakal yang sangat kuat. Patriarkatisme, berasal dari kata patriarkat. Patriarki berasal dari kata patriarkat yang berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa tunggal, sentral, dan segala-galanya.[4] Istilah patriaki itu sendiri dalam bahasa Yunani; pater yang artinya bapak dan arche artinya asal mula, kuasa untuk memerintah atau otoritas; yang artinya sebuah ideologi yang menekankan bentuk organisasi sosial dan dominasi kekuasaan di tangan laki-laki. Sedangkan kata androisme, berasal dari kata andros (Yunani aner artinya manusia laki-laki) yang artinya ideologi yang mengokohkan bahwa pola-pola pikiran dan tindakan yang kental dengan karakteristik kekuasaan laki-laki yang menjadi standar norma bagi semuanya.[5]

Pemahaman terhadap persamaan hak dan gender seringkali bias sehingga gender sering kali diartikan sebagai pemetaan akan tugas dan tanggung jawab berdasarkan jenis kelamin. Padahal tidaklah demikian, seks adalah istilah biologis atau jenis kelamin sedangkan gender adalah istilah sosial atau konstruksi sosial yang mengasosiasikan perempuan dengan realitas alam dan materi sebagai hal yang dioposisikan dari laki-laki dalam realitas budaya atau intelektual dan roh.[6]

Sempitnya ruang keterlibatan perempuan akibat dampak steriotipe itu menyebabkan perempuan mengalami ketidakadilan di dunia pekerjaan atau profesi dimana perempuan mendapatkan upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki sebagaimana yang diaturkan kebijakan negara dalam keputusan “Panca Dharma Wanita” yang mengatakan bahwa perempuan mengakibatkan pengupahan yang lebih rendah itu disebabkan karena perempuan adalah “pencari nafkah sampingan” saja. Panca Dharma Wanita bahkan menyatakan bahwa perempuan baik-baik adalah perempuan yang menikah dan melahirkan anak.[7]   Tidak hanya steriotip yang membatasi ruang geraknya, budaya berbicara atau berbahasa kaum perempuan juga “diserang”, oleh steriotipe yang diberikan terhadap perempuan. Hal ini dapat kita lihat sebagaimana yang ditunjukkan dalam pepatah Cina yang mengatakan : “perempuan itu baik untuk dilihat bukan untuk didengarkan”.[8]  Perempuan sering dianggap “cerewet” dan banyak bicara terlebih di situasi informal namun dianggap pasif dan tidak dapat mampu memberikan sumbangsih dalam berpendapat dalam situasi formal. Perempuan sering dianggap sebagai obyek yang hanya untuk dinikmati dan dipandang. Semakin terbukanya pintu pendidikan di Indonesia bagi kaum perempuan tidak serta merta memerdekakan perempuan dari kebijakan yang bersifat bias gender.

 

Teori

Peran laki-laki dan peran perempuan dipengaruhi oleh teori yang disebut nature dan nurture. Di mana peran laki-laki lebih tinggi derajatnya baik secara biologis dan hak dari pada perempuan. Paham feminisme lebih menekankan bukan kepada perbedaan biologis dan kodratnya melainkan kepada sosio kultural yang disebabkan oleh lahirnya pertentangan terhadap paham patriakal dari konsep yang dikukuhkan oleh gereja selama berabad-abad sehingga tercipta stereotip terhadap perbedaan gender dan persamaan hak terhadap kaum perempuan.

Penyimpangan penerimaan persepsi, penindasan, diskriminasi, pelecehan kepada kaum perempuan melahirkan teologi pembebasan yang terlahir dari perjuangan pada gereja di Amerika Latin. Lahirnya teologi pembebasan juga berbicara tentang persamaan hak sebagai ciptaan dari karya satu pencipta yang sama.  Alkitab yang mendasari keyakinan setiap umat Kristen bahwa Allah menciptakan manusia, baik laki-laki atau pun perempuan adalah ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah. Pernyataan ini menegaskan laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda secara biologis namun memiliki atribut-atribut dan kekuatan ilahi yang sama.[9] 

 

Metode

Metode yang digunakan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif penelitian yang obyek kajiannya menggunakan data pustaka berupa buku-buku sebagai sumber datanya (library research). Artikel ini menggunakan “qualitative method with a literature approach” (Wiley & Sons, 2026;42). Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif dilakukan secara ilmiah dan bersifat penemuan (Anggito & Setiawan, 2018;8) serta dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. Untuk mendukung keakuratan penelitian ini, peneliti melakukan studi riset terhadap beberapa literatur seperti Alkitab, artikel, dan buku-buku (sebagai sumber primer) yang memiliki keterkaitan terhadap upaya yang sedang dilakukan. Serta didukung oleh sumber literatur lain seperti buah pemikiran beberapa orang yang menurut penulis bermanfaat untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan referensi dalam penelitian yang sedang dilakukan sebagai sumber sekunder.

 

Pembahasan

Sejak tahun 1970-an hingga sekarang, diskursus teologi feminis berkembang dan menjadi perdebatan serta perbincangan secara teologis yang hangat di kalangan sekolah-sekolah teologi  dan  gereja-gereja (Protestan) di Indonesia.

Ada kesamaan di antara konsep feminis yang berbeda-beda, yaitu keyakinan fundamental “bahwa perempuan adalah manusia sepenuhnya dan harus diperlakukan demikian”.[10]

Ada banyak konsep yang beragam terhadap pemahaman teologi feminisme baik dari sistematika dan biblika yang pada kondisinya bahwa gereja sejak berabad-abad telah menanamkan paham patriakal sehingga premis dasar tersebut telah tertanam dalam pemahaman pengertian telogis.  Dalam kasus konsep feminisme adalah merupakan bagian dari teologia pembebasan, dimana persamaan hak dan kedudukan sebagai manusia yang segambar dan serupa dengan Allah tidak mendapat tempat kedudukan yang sama, demikianpun persamaan derajat kaum perempuan tidak lebih tinggi derajatnya daripada kaum laki-laki.  Elizabeth Schüssler Fiorenza mencentuskan tafsir Kitab Suci feminis-kritis yang menekankan bahwa Alkitab adalah buku iman yang harus senantiasa direfleksikan dengan situasi aktual dan bukan sebagai  tulisan yang membeku.

Teologi feminisme adalah merupakan bagian dari teologia pembebasan. Visi utama dari lahirnya konsep feminisme adalah pembebasan terhadap kemanusiaan yang universal. Teologia feminisme menolak dengan tegas Tindakan dan perilaku yang bersifat diskriminasi: rasisme, seksisme menggolongkan orang dan membuat perbedaan berdasarkan karakteristik fisik.[11] Kaum feminisme menghargai dengan menerima konsep teologis terhadap ketuhanan Yesus Kristus sebagai laki-laki, terlahir sebagai anak tukang kayu, namun akan menjadi bertentangan bila unsur seksis kelaki-lakian dijadikan prinsip universal yang menyangkut penentuan unsur keselamatan. Penolakan terhadap paham kelaki-lakian yang melekat sebagai jenis kelamin atas Allah seakan mendominasi dan berpengaruh besar terhadap paradigma ada yang lebih rendah dan tinggi.  Karena Yesus laki-laki, maka itu dijadikan prinsip universal atau paradigma untuk menilai apa artinya menjadi manusia. Itu berarti, bahwa laki-laki lebih dekat pada ideal kemanusiaan jika dibandingkan dengan perempuan.[12]

Gerakan paham feminisme adalah merupakan gerakan penolakan sekaligus   terhadap subordinasi gender serta diskriminasi terhadap kaum perempuan yang sudah terjadi selama berabad-abad dan gereja tidak memberi dan bahkan pembelaan terhadap umat-Nya yang juga merupakan bagian dari satu penciptaan, Allah yang Maha Agung itu. Gerakan feminism terlahir sebagai dampak dari praktik diskriminasi, perendahan martabat dan stratifikasi status sosial yang tidak manusiawi terhadap kaum perempuan pada abad pertengahan. Sehingga lahirlah perjuangan gerakan feminisme ini yang sangat menekan pada tiga isu utama yaitu: penindasan, patriarki dan perjuangan kesetaraan hak.

Perspektif bahwa perempuan juga terlibat dalam kesederajatan sosial dan persamaan hak sebagai satu dalam penciptaan selain laki-laki. Perempuan seringkali dianggap lemah, tidak berdaya, bahkan dianggap sebagai obyek pemuas nafsu seks bagi kaum laki-laki, pembatasan pada hal-hal tertentu hanya dikategorikan sebagai mahluk lemah. Hal tersebut membuat kaum ini  memegang pernyataan Paulus dalam Galatia 3:28 “bahwa dalam hal ini tidak ada lagi orang Yahudi atau Yunani, budak atau orang bebas, laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus.”  Kaum ini berusaha untuk menemukan suara dan karya perempuan di dalam teks-teks yang ditulis oleh perempuan dan membaca berbagai teks tentang perempuan yang ditulis oleh laki-laki.[13]

Situasi bias gender merupakan salah satu situasi yang mewarnai tulisan-tulisan Perjanjian Baru khususnya tulisan Rasul Paulus. Kondisi bias gender itu sendiri tidak terlepas dari negatifnya pemikiran Yunani kuno terhadap perempuan dari tokoh Yunani seperti Plato yang menyatakan adalah suatu kemalangan bagi manusia bila terlahir sebagai perempuan sedangkan Aristoteles menyatakan perempuan adalah “jantan yang tidak sempurna”.

Pandangan revolusioner Paulus jelas dinyatakannya dalam Galatia 3:28, karena pandangan ini sangat berbeda dengan pemahaman masyarakat pada jamannya yang menempatkan kaum laki-laki sebagai kaum yang lebih unggul. Paulus meyakini “di dalam Kristus” laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama. Namun ketika konsep ini hendak diimplementasikan dalam kehidupan terjadilah gesekan dimana ada perempuan yang bertindak di luar batas, maksudnya menyalahgunakan kebebasan mereka. Oleh karena itu Paulus juga perlu mengatur agar kesopanan dan keteraturan dalam jemaat tetap terjaga, khususnya dalam ibadah.[14] Berangkat dari kisah penciptaan, Paulus meyakini bahwa manusia pertama, laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar Allah dan mereka saling melengkapi dan membutuhkan. Kejatuhan ke dalam dosa membuat laki-laki mendominasi perempuan dan dalam keadaan demikian keduanya memerlukan keselamatan dan mereka menerima keselamatan dalam cara yang sama yaitu dalam Kristus, sehingga dengan di dalam Kristus akibat-akibat kejatuhan dosa itu dihapuskan sehingga laki-laki dan perempuan dikembalikan kepada keadaan sebelumnya yaitu menjadi sama kedudukannya. 

Dalam pemahaman Yahudi juga ditemukan dua kutub pemikiran perempuan yang saling berbeda, di satu sisi perempuan dipuji namun di pihak lain perempuan ditempatkan di posisi yang inferior. Perempuan dipuji lebih berharga dari pada permata, keuntungan (Ams. 31:10-12) namun juga digambarkan perempuan lebih pahit dari pada maut (Ams. 7:26). Dalam Talmud perempuan digambarkan sebagai “tamak, tukang menguping, malas dan pencemburu” namun di bagian lain disebut sebagai “mulia, sumber segala berkat dan kebaikan”; di satu bagian disebut sebagai “tidak serius, tidak dapat dipercaya” namun di sisi lain perempuan digambarkan sebagai yang “diberkati dengan kekuatan-kekuatan yang lebih besar dalam memberi penilaian”.[15]  Namun tidak sedikit nada yang bersifat sangat misoginis seperti yang dinyatakan pria Yahudi dalam setiap doa paginya, yang selalu mengucapkan syukurnya kepada Allah karena dia tidak diciptakan sebagai : “seorang kafir, seorang budak atau seorang perempuan”. Bahkan lebih miris dalam hukum perceraian, Hilel menyatakan seorang perempuan dapat diceraikan suaminya bila perempuan itu mencemarkan makanan suaminya karena terlalu banyak garam, atau jika isterinya berbicara terlalu banyak bicara dengan laki-laki lain di tempat tertentu.[16]  

Pemahaman tentang teologi feminis adalah teologi yang didorong untuk melakukan advokasi terhadap kesederajatan (equality) dan kemitraan (partnership) yang di dalamnya perempuan dan laki-laki mengupayakan transformasi dan pembebasan harkat dan martabat (dignity) manusia yang masih tertindas dalam kehidupan gereja dan masyarakat luas.[17]

Budaya patriakhi meski pun memiliki nilai positif namun budaya yang mendominasi dalam kehidupan masyarakat ini ternyata memberikan pengaruh yang besar dalam menghadirkan diskriminasi atau bias gender. Dalam budaya ini ada anggapan bahwa laki-laki memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Anggapan ini kemudian diwujudkan dalam pemberian steriotip atau memberikan cap kepada perempuan sebagai sosok yang lemah, penakut, bergantung pada laki-laki dan berbagai steriotipe lainnya yang merugikan perempuan. Perempuan dianggap sebagai makhluk yang dilahirkan hanya untuk menjadi ibu rumah tangga,  melahirkan,  mendidik anak serta menjaga dapur untuk tetap berasap.[18] 

Budaya patriakhi sering menempatkan laki-laki sebagai yang lebih utama dan menempatkan perempuan sebagai pihak yang termarginalisasi dalam interaksi sosial baik itu dalam relasi keluarga atau masyarakat. Budaya hierakhis patriakhal ini juga merasuki kehidupan jemaat seperti Roma Katolik, melalui hukum gerejawinya menyatakan bahwa bahwa seorang wanita tidak layak untuk mewakili Kristus terhadap jemaat.[19] 

Meskipun pemahaman agama-agama yang ditunjukkan dalam tulisan kitab sucinya bersifat mendua dalam memandang keberadaan perbedaan tipe atau jenis kelamin seseorang (gender), terlebih dalam memahami keberadaan perempuan, namun sangat disayangkan justru pemahaman yang condong bersifat misoginis[20] (anti perempuan) yang lebih muncul ke permukaan. Kesustraan Hindu menyatakan keberadaan perempuan itu digambarkan sebagai pelacur dan orang kudus, pelayan dan dewi, janda yang dijauhi dan istri yang dipuja. Namun yang lebih condong muncul di permukaan adalah pemahaman yang bersifat androsentris (laki-laki sebagai pusat) dan misoginis, sebagaimana yang ditunjukkan oleh Tulsidas, seorang penyair Hindu yang berpengaruh pada abad ke-17 menyatakan bahwa perempuan itu dimasukkan ke dalam satu kelompok dengan ternak, orang tolol, pelayan, tambur - obyek yang paling baik untuk dipukul.[21]  Kecondongan pemahaman yang misoginis pun kemudian menyebabkan setiap istri harus memuja suaminya (patipuja).   

Kesimpulan

PAK sebagai bagian dari dunia pendidikan khususnya kekristenan, hendaklah memahami keberadaannya sebagai alat Allah yang membebaskan manusia dari beragam keterkungkungan (kebodohan, kemiskinan) dan berbagai tindakan diskriminatif tidak terkecuali diskriminasi karena bias gender. PAK hendaklah mampu memberikan pencerahan dan menguatkan keyakinan bagi nara didik, warga gereja (jemaat) akan keberadaannya yang sederajat di hadapan Allah tanpa memandang status sosial, ekonomi, budaya, dan perbedaan jenis kelamin.

Pendidikan Kristen harus mampu membebaskan nara didik dan warga gerejanya dari hegemoni[22] patriaki[23] yang merugikan dan mendisreditkan satu kaum tertentu. Tentu saja untuk dapat melakukannya para pelayan Tuhan, tenaga pengajar, pendidikan agama khususnya agama Kristen perlu melakukan pengkajian yang lebih mendalam terhadap tradisi pemahaman keagamaan yang bersifat androsentris (mengutamakan laki-laki) dan misoginis (kebencian dari seorang pria terhadap perempuan), sehingga pendidikan agama itu tidak hanya sekedar mencaplok dan menelan ajaran keagamaan yang terasa asing baik secara budaya mau pun secara jaman.  

Bias gender inilah yang telah lama terpupuk dan membudaya sehingga terjadinya diskriminasi sosial. Padahal identitas gender bukan hanya bicara soal fisik, jenis kelamin (seks) dan genetik. Gender merupakan isu sosial yang tetap hangat dalam kehidupan masyarakat dunia khususnya Indonesia dan masyarakat yang berada dalam kekuasaan budaya patriakhal.[24] Tanpa harus membuang nilai positif budaya patriakhal, kesetaraan gender harus tetap diperjuangkan oleh setiap pihak baik institusi pemerintahan, gereja tidak terkecuali juga dunia pendidikan khususnya Pendidikan Agama Kristen. 

Identitas gender adalah perasaan psikologis sebagai laki-laki atau perempuan. Bahkan ada yang mengaitkan dengan maskulin dan feminin, yang mana keduanya memang berbeda baik secara jenis kelamin (seks), yang secara umum berbicara secara klasifikasi diartikan lebih kepada sifat-sifat, kepribadian, perilaku dan penampilan. Bagi kebanyakan orang, identitas, konsisten dengan jenis kelamin fisik atau genetik mereka. Diagnosis gangguan gender dysphoria (sebelumnya disebut gangguan identitas gender) berlaku untuk orang yang mengalami signifikansi tidak dapat kesusahan pribadi atau gangguan fungsi sebagai akibat dari konflik antara anatomi mereka jenis kelamin dan identitas gender mereka - rasa kelelakian atau kewanitaan mereka. Kata dysphoria, dari bahasa Yunani dysphoros, yang berarti "sulit untuk ditanggung", mengacu pada perasaan ketidakpuasan atau ketidaknyamanan, yang dalam hal ini melibatkan ketidaknyamanan dengan jenis kelamin yang ditentukan seseorang.

“Maka Allah menciptakan manusia itu itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah            diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka” (Kej. 1:27)

 

Inilah kesaksian Alkitab yang mendasari keyakinan setiap umat Kristen bahwa Allah menciptakan manusia, baik laki-laki atau pun perempuan adalah ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah. Pernyataan ini menegaskan laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda secara biologis namun memiliki atribut-atribut dan kekuatan ilahi yang sama.[25]  Dan tentu saja sebagai ciptaan yang sama-sama segambar dan serupa dengan Allah, sudah seharusnya dipahami tidak ada perbedaan harkat, martabat dan derajat di antara keduanya karena baik laki-laki atau perempuan, adalah sama keberadaannya yaitu sebagai ciptaan yang segambar dan serupa dengan Allah. Namun ternyata keyakinan ini tidak mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata karena pada faktanya memang tidak sedikit ketimpangan perlakuan sosial atau budaya yang terjadi dalam masyarakat dunia umumnya dan Indonesia khususnya hanya karena adanya perbedaan tipe atau jenis diri manusia itu atau yang biasa disebut dengan gender (gender berasal dari bahasa latin, yaitu genus, yang artinya jenis atau tipe. Perbedaan yang dimaksud adalah bukan perbedaan tipe atau jenis kelamin dan perempuanlah yang paling dominan diposisikan sebagai inferior dan korban dari ketimpangan dan diskriminasi perlakuan sosial dan budaya ini. Ini merupakan pemahaman yang keliru. Gender bukanlah perihal seks atau jenis kelamin. Gender adalah suatu perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang dibentuk secara sosial maupun budaya.

Ketimpangan ini terjadi dalam berbagai ruang kehidupan dalam masyarakat, misalnya ruang pekerjaan/profesi, ruang politik, ruang pekerjaan, tidak terkecuali ruang kehidupan keagamaan, termasuk dalam kekristenan sendiri.  Dalam kerangka inilah maka sangat diperlukan kajian gender, sebagai usaha pendidikan yang edukatif dan mendalam yang dilakukan oleh dunia pendidikan, tidak terkecuali Pendidikan Agama Kristen. Dunia pendidikan khususnya Pendidikan Kristen hendaklah memberikan sumbangan pemikiran yang mencerahkan  dan  membantu  manusia  membebaskan diri (Latin: emansipare = melepaskan, diartikan emansipasi) dari pandangan, sikap dan perlakuan diskriminatif hanya karena alasan perbedaan jenis kelamin semata. Dan untuk itu dunia pendidikan khususnya PAK bersama-sama dengan berbagai institusi masyarakat harus bergerak dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam keyakinan fundamental bahwa perempuan adalah manusia sepenuhnya dan harus diperlakukan demikan.[26] 

Tidak sedikit pandangan yang menganggap Yesus sebagai sosok yang berpihak kepada bias gender. Hal ini berangkat dari pemanggilan Yesus kepada kedua belas muridnya yang semuanya adalah laki-laki. Namun sangat jelas ditunjukkan dalam kisah-kisah pelayanan Yesus bagaimana Yesus bukanlah pelaku atau pendukung bias gender karena dalam pelayananNya Yesus tidak pernah menolak dan melarang perempuan untuk  mengikutiNya, tidak hanya ketika Yesus mengajar namun para perempuan mengikuti Yesus (Mark. 15:40-41, Luk. 23:49, Mat. 27:55-56, Yoh. 19:25, Luk. 8:1-3) sampai pada saat Yesus disalibkan, bahkan ketika murid laki-laki mengkhianatiNya (Mark. 14:10, 43-45), ketika murid laki-laki menyangkal-Nya (Mark. 14:68, 70-71) bahkan ketika murid laki-laki melarikan diri (Mark. 14:50-52). Kedekatan Yesus terhadap kaum perempuan juga ditunjukkanNya melalui tindakanNya yang bertentangan dengan praktek dari masyarakat pada jamanNya (band. Yoh. 4:27 dst). Bahkan Leonard Swidler, sebagaimana yang dikutip oleh Ruth Schafer, menyatakan bahwa Yesus adalah seorang feminis (Jesus is a feminist).[27]  Yesus tidak menjauhi bahkan memerdekakan perempuan yang menderita perdarahan selama dua belas tahun, yang karena perdarahan itu akan selalu dianggap “kotor” oleh pemuka agama dan dikucilkan dari komunitas keagamaan (Mark. 5:22-34).

 

Referensi

Alfian Rokhmansyah, Pengantar Gender dan Feminisme, Garudhawaca, Yogyakarta:2016.

Adrianus Sunarko OFM, Kristologi Tinjauan Historis-Sistematik, Obor, Jakarta:2017

Donald Guthrie, Teologi Perjanjian Baru 3, BPK Gunung Mulia, Jakarta:1995

Elizabeth A. Johnson, She Who Is: The Mystery of God in Feminist Theological Discourse, Crossroad, New York:1994. Hal 23-24.

Esther Kuntjara, Gender, Bahasa dan Kekuasaan, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2003

Gerda Lerner, The Creation of Patriarchy; Women and History, Oxford Universuty Press, Melbourne:1986

Jeanne Becher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2004

Judith Butler, Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity, Routledge, New York:2002

Luhut Hutajulu, Tidak Mungkin Tapi Bisa, Mitra, Medan:2012

Rachel Muers, Feminism, Genders, and Theology: The Modern Theologians, Malden, USA: 2005.

Rosemary Radford Reuther, Liberation Theology: Human Hope Confronts Christian History and American Power, Paulist Press, New York & Paramus & Toronto: 1972.

Ruth Schafer, Menggugat Kodrat Mengangkat Harkat, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2014.

 

https://www.researchgate.net/publication/291830685_Teologi_Feminis_Kristen

https://journal.stt-abdiel.ac.id/JA/article/download/57/41/

https://sttintheos.ac.id/e-journal/index.php/antusias/article/download/87/86

https://katalog.ukdw.ac.id/4076/1/01160043_bab1_bab5_daftarpustaka.pdf

http://jurnal.sttsati.ac.id/index.php/amreta/article/download/7/7/68

https://ojs.seabs.ac.id/index.php/Veritas/article/view/110

http://e-journal.sttpaulusmedan.ac.id/index.php/sotiria/article/view/46

http://repository.iainponorogo.ac.id/14/1/egalita_1_2_2006.pdf

https://www.academia.edu/49108582/HISTORICAL_ANALYSIS_OF_FEMINISM_IN_A_WORLD_PERSPECTIVE_AND_THE_VIEW_OF_EVANGELICAL_THEOLOGY

https://jurnal.sttmamasa.ac.id/index.php/lk/article/download/1/version/1/8/25

https://ejournal.uksw.edu/waskita/article/view/179/167

https://www.academia.edu/28673222/ICF_Prosiding_Konferensi_Feminisme_pdf

 



[1] New Catholic Encyclopedia, McGraw Hill, New York:1978, 17:604.

[3] Rosemary Radford Reuther, Liberation Theology: Human Hope Confronts Christian History and American Power, Paulist Press, New York & Paramus & Toronto: 1972. Hal 5-6

[4] Ade Irma Sakina, Dessy Hasanah Siti A. (2017). "Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia". Share: Social Work Journal. 7 (1): 72.

[5] Elizabeth A. Johnson, She Who Is: The Mystery of God in Feminist Theological Discourse, Crossroad, New York:1994. Hal 23-24.

[6] Rachel Muers, Feminism, Genders, and Theology: The Modern Theologians, Malden, USA: 2005. Hal. 435.

[7] Ruth Schafer, Menggugat Harkat Mengangkat Kodrat, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2014. Hal. 11

[8] Esther Kuntjara, Gender, Bahasa dan Kekuasaan, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2003. Hal. 13

[10] Ruth Schafer, dkk, Menggugat Kodrat Mengangkat Harkat, BPK Gunung Mulia, Jakarta: 2014. hal.1

[11] Rasisme misalnya menilai tinggi atau rendah seseorang berdasarkan warna kulit, asal-usul kesukuan; Seksisme berdasarkan perbedaan jenis kelamin memandang perempuan sebagai yang bermartabat lebih rendah daripada laki-laki.

[12] Adrianus Sunarko OFM, Kristologi Tinjauan Historis-Sistematik, Obor, Jakarta:2017. Hal.150-153.

[13] Ester D. W. Wunga dan Yusak B. Setyawan. “Maria Magdalena Dan Pemuridan Yang Sederajat Suatu Studi Hermeneutik Feminis Terhadap Model Pemuridan yang Sederajat dari Kisah Maria Magdalena dalam Yohanes 20:11” WASKITA Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 46.

[15] Ibid, hal 10

[16] Luhut Hutajulu, Tidak Mungkin Tapi Bisa, Mitra, Medan:2012. Hal 140

[17] Lintje H. Pellu, “Paradigma Pendekatan Persoalan Perempuan: Analisis Terhadap Pendekatan Persoalan Perempuan di Indonesia dan Suatu Teologi Kemitraan”, dalam Bendalina Doeka-Souk ed, Bentangkanlah Sayapmu: Buku Sumber Teologi Feminis (Jakarta: PERSETIA, 1999), Hal. 10.

[18]  Ibid, hal 139

[19]  Ibid, hal 68

[20]  Pengertian Misoginis: memiliki pengertian yang berbeda-beda, tapi secara umum misoginis adalah pandangan negatif terhadap perempuan. Memandang bahwa posisi perempuan di bawah laki-laki dan perbedaan hak yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan.

[21] Jeanne Becher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, BPK Gunung Mulia, Jakarta :2004 hal. 92

[22] Patriarki (Latin= patriarchia) adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan property (Bressler, Charles E. Literary Criticism: An Introduction to Theory and Practice 4th-ed. Pearson Education, Inc. 2007).

[23] Istilah hegemoni memiliki pengertian pada sebuah dominasi – kedudukan (kepemimpinan) pada suatu tempat atau wilayah yang kemudian dikembangkan menjadi posisi strata kedudukan pada jenis kelamin tertentu. Istilah ini dikembangkan oleh Antonio Gramsci (1891-1937), seorang sosiolog dan politikus kelahiran Italia yang juga enganut Karl Marx.

[24]  Patriarki merupakan sebuah sistem yang menempatkan laki-laki dewasa pada posisi sentral atau yang terpenting, sementara yang lainnya seperti istri dan anak diposisikan sesuai kepentingan the patriarch (laki-laki dewasa tersebut). Dalam sistem patriarki, perempuan diposisikan sebagai istri yang bertugas mendampingi, melengkapi, menghibur, dan melayani suami (the patriarch)

[25] Jeanne Becher, Perempuan, Agama dan Seksualitas, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2004

[26] Ruth Schafer, Menggugat Harkat Mengangkat Kodrat, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2014

[27] Ruth Schafer, Op. Cit, hal. 93