3 Pilar

3 Pilar

Kamis, 05 Desember 2019

GEREJA ADALAH BENGKEL & ROLE MODEL PAK


             Gereja memang bengkel dan bukan show room. Gereja harus bersikap seperti yang diteladankan Tuhan Yesus Kristus,[1] tidak membuang orang yang “sakit” dan perlu di ”benahi” untuk di “reparasi”. Gereja yang sehat dan hidup, bergerak dan dinamis harus mengemban Amanat Agung, Tuhan kita, tapi kebanyakan orang Kristen seakan hidup sok moralis. Kita harus hidup suci, tak bercacat – tak bercela tapi jangan hidup sok suci, seakan  sok moralis sehingga menolak beberapa diantara sesama. Ada banyak diantara kita yang mungkin dilahirkan tidak sempurna atau kurang beruntung. Mereka dengan prilaku dan gaya yang kemayu, padahal mereka laki-laki atau sebaliknya, ada yang  mengambil keputusan untuk merubah identitas diri atau transgender dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Ada yang terlahir tidak sempurna secara fisik (cacat), cacat mental, atau faktor lain sehingga mereka masuk dalam golongan “terabaikan”, kurang mampu bergaul, faktor ekonomi, strata akademis, dan sebagainya. Gereja tidak semata mengurusi organisasinya tapi juga memperhatikan organismenya.

            Gereja tidak boleh menutup mata terhadap perubahan gaya hidup dan faktor sosial yang kompleks di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bukan saja dipengaruhi oleh faktor sosial semata tapi juga psikologis kejiwaan seseorang, situasi kondisi karena faktor-faktor di atas dan hal-hal lainnya. Warga gereja diantaranya juga mengalami hal seperti ini karena warga gereja adalah bagian dari masyarakat secara umum. Gereja tidak boleh memilah, memilih, mendiskreditkan dan mendiskriminasi mereka. Gereja Tuhan harus menerima mereka apa adanya dengan tulus. Mereka yang mengalami hal tersebut harus dirangkul, diayomi dan dicintai seperti layaknya kita mengasihi diri sendiri. Tuhan Yesus menyambut orang-orang terbuang, Zakheus – pemungut cukai, perempuan berdosa yang mengurapi Yesus, perempuan di sumur Yakub (Yoh. 4:1-12). Dalam Roma 15:7; Ef. 4:2; 3Yoh. 1:10, Kebenaran-Nya mengajarkan kepada kita untuk menerima mereka apa adanya. Jika ada mereka yang tersandung masalah perubahan seksual, maka gereja harus merangkul mereka disertai membimbing, mengarahkan dan menerima mereka apa adanya. Dosa dapat terjadi bila melakukan hubungan seks diluar nikah dan tidak berpadanan seperti apa yang tertulis dalam Injil (bnd. Kej.2:24; 4:1; Im.20:13,17; Mat.19:5; Ef.5:31). LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay”.[2]  Banyak orang mengalami perubahan pola seksualitas mereka oleh karena banyak faktor yang mendukung hal tersebut. Masalahnya bukan kenapa bisa demikian, namun sekarang gereja harus siap menjadi payung atas mereka, mengayomi dan membina mereka untuk menemukan identitas diri secara utuh. Gereja dengan tegas tidak menyetujui prilaku demikian bahkan menolah perkawinan sejenis. Namun bukan berarti serta merta gereja menjadi boomerang bagi mereka. Gereja harus menjadi sahabat bagi mereka yang mau berubah dan terkendala karena faktor persoalan tersebut. Ada di antara mereka yang malu untuk mengakuinya, dianggap aib, dan sebagainya, kita harus peka untuk orang-orang ini. Gereja harus menggarami dan melalui PAK dapat menjadi role model yang dinamis.  
Anak-anak usia dini dan remaja adalah usia yang rentan dengan pengaruh dunia luar. Keluarga adalah satu-satunya sekolah terbaik untuk mempengaruhi dan menjadi role model yang dapat ia contoh dan teladani, kedua sekolah dan lingkungan. Bagi orang dewasa kerap menyerap apa yang sudah pernah dan telah terjadi. Sepatutnya gereja punya tanggung jawab dan kerja keras bagi orang dewasa dalam pembinaan dan pendidikan. Keberatan lain adalah  pada   istilah   atau   konsep   “pembinaan”   itu   dipakai untuk menggantikan istilah “pendidikan” karena pembinaan itu dianggap untuk orang dewasa. Sedangkan pendidikan hanya untuk anak kecil dan remaja saja, maka hal ini memiliki kekeliruan yang sangat besar. Pendidikan itu tidak selalu formal ada juga yang non formal. Orang dewasa tidak saja membutuhkan bentuk formal saja namu juga non formal (pembinaan). Pembinaan seperti juga pelatihan atau bimbingan dan pengajaran adalah bagian dari pendidikan adalah lebih luas, dan mencakup semuanya.
PENDIDIK DALAM PAK
Banyak pendidik yang telah kehilangan identitas tentang
diri mereka yang sesungguhnya dan hal  yang ia harapkan
dari dirinya dalam konteks persekutuan iman.
Dengan demikian, pihak yang bertangggung jawab sebagai
pendidik adalah:
Ø
Orangtua(Keluarga)
Allah telah menunjukan kepada manusia bahwa
pihak yang dianggap sebagai pendidik anak
adalah orangtua. Dan orangtua juag harus
menjaga mereka sampai mereka mandiri.
Ø
Guru PAK (disekolah formal)
Keberadaan guru di sekolah formal harus berjalan
sejalan dengan keluarga sebagai pendidik. Hal ini
dimaksudkan untuk membantu para perserta
didik supayah bertumbuh dan berkembang sesuai
kehendak ALLAH.
PENDIDIK DALAM PAK
Banyak pendidik yang telah kehilangan identitas tentang
diri mereka yang sesungguhnya dan hal  yang ia harapkan
dari dirinya dalam konteks persekutuan iman.
Dengan demikian, pihak yang bertangggung jawab sebagai
pendidik adalah:
Ø
Orangtua(Keluarga)
Allah telah menunjukan kepada manusia bahwa
pihak yang dianggap sebagai pendidik anak
adalah orangtua. Dan orangtua juag harus
menjaga mereka sampai mereka mandiri.
Ø
Guru PAK (disekolah formal)
Keberadaan guru di sekolah formal harus berjalan
sejalan dengan keluarga sebagai pendidik. Hal ini
dimaksudkan untuk membantu para perserta
didik supayah bertumbuh dan berkembang sesuai
kehendak ALLAH.
            Pendidik dalam PAK, bukan hanya berpredikat guru, tenaga pengajar, instruktur, tetapi kita semua. Banyak pendidik yang telah kehilangan identitas tentang diri mereka yang sesungguhnya dan hal  yang ia harapkan dari dirinya dalam konteks persekutuan iman.Dengan demikian, pihak yang bertangggung jawab sebagai pendidik adalah: 1). Orang tua (keluarga), Allah telah menunjukan kepada manusia bahwa pihak yang dianggap sebagai pendidik anak adalah orangtua. Dan orangtua juag harus menjaga mereka sampai mereka mandiri. 2). Guru PAK (disekolah formal), keberadaan guru di sekolah formal harus berjalan sejalan dengan keluarga sebagai pendidik. Hal ini dimaksudkan untuk membantu para perserta didik supayah bertumbuh dan berkembang sesuai kehendak ALLAH. 3). Gereja, Pendeta (hamba Tuhan), Pendeta, aktivis, pekerja atau pelayan Tuhan dapat mengajar melalui mimbar atau wadah pelayanan saat mengajar secara perorangan. Ia adalah orang yang wajib memberi teladan tentang sikap hidup dan tingkah laku Kristiani, sebagaimana Yesus mengambarkan hubungan tersebut sebagai gembala dengan kawanan domba-dombanya. 4). Jemaat, jemaat juga berperan dalam pendidikan, yang merupankan kesatuan di mana setiap angota jemaat bertanggung jawab dalam mendidik angota jemaat lain (khususnya anak-anak dan remaja).
            Memang harus diakui bahwa pelayanan gereja kepada setiap keolmpok atau kategori usia mempunyai signifikasi yang khusus, demikian pula pendidikan orang dewasa, dimana ada beberapa poin penting yang dapat diperhatikan, yakni PAK orang dewasa dalam  bidang pelayanan sangat strategis, oleh karena orang dewasa berada di garis depan dalam menghadapi dunia dengan segala  tantangannya.  Orang dewasa   masih memerlukan   pendidikan   dan   binaan   dalam   gereja   agar   mereka   hidup sebagai   orang  Kristen  yang   bertanggung  jawab  dalam   dunia  kerjanya (profesi apapun itu). Bagaimanapun   juga   orang   dewasa   dalam   gereja   adalah   agen   dari pelaksanaan tugas panggilan gereja. Orang dewasa perlu dan mutlak terus mendapat pendidikan (melalui pembinaan, firman Tuhan) agar ia semakin mampu dan terdorong, untuk terus mengemban tugas gereja bahkan bila perlu, terlibat dalam pelayanan. Orang dewasa di dalam kalangan masyarakat dan gereja ditempatkan dalam dunia yang penuh dengan berbagai permasalahan. Oleh karena itu orang dewasa harus diperlengkapi dengan pokok permasalahan tersebut. Topik yang sangat menarik ialah pendidikan perdamaian (peace maker), oleh karena itu kita harus   hidup   dalam   dunia   yang   terkoyak-koyak   karena   konflik   yang disertai   dengan   kekerasan.   Sebagai   sikap   hidup   dalam   kemajemukan sosial   dan   agama,   orang   dewasa   dapat   berkontribusi untuk transformasi masyarakat secara luas yang di dalamnya orang dewasa akan terus bertumuh dalam aspek kehidupan termasuk dalam   memenuhi   kebutuhan  manusia   yang  hierarki.


[1] Disampaikan dalam ibadah Sunday Bible teaching oleh Pdt. Dr. Erastus Sabdono, pada hari                 Minggu, 01 Desember 2019, pukul 18.00, di GSKI Kelapa Gading (Function Hall – Rehobot, lt 5,       Mal Artha Gading).
[2] Acronyms, initialisms & abbreviations dictionary, Volume 1, Part 1 Gale Research Co., 1985,             ISBN 978-0- 8103-0683-7. Factsheet five, Issues 32-36, Mike Gunderloy, 1989  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.